Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya
terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini,
melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi
perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking
atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan
perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya
merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan
menggunakan media internet.
Jenis-Jenis E-Banking
•
Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan
lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk
melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran,
cek saldo, atau pemindahan dana.
• Computer Banking
Layanan bank yang bisa diakses
oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
• Debit (or check)
Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau
terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang
langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
• Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang
dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah)
yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
• Direct Payment
(also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang
mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik.
Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening
kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini,
nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
• Direct Payment
(also electronic bill payment)
Bentuk pembayaran tagihan yang
disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online,
misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian
tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga.
Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan
tersebut.
• Electronic Check
Conversion
Proses konversi informasi yang
tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format
elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih
lanjut.
• Electronic Fund
Transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman”
dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
• Payroll Card
Salah satu tipe “stored-value card”
yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan
pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales.
Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara
elektronik.
• Preauthorized
Debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembayaran yang mengizinkan
nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari
rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran
tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara
elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya
PLN atau PT Telkom).
• Prepaid Card
Salah satu tipe Stored-Value Card
yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah
membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
• Smart
Card
Salah satu tipe stored-value card
yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga
bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan
khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening,
dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka
(misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya
MasterCard atau Visa networks).
• Stored-Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan
sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan
atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Prinsip Penerapan E-Banking dan
M-Banking
Electronic
Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang
menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone
banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai
penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah
melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang
memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses
rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan
jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah
dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti
komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking yang
diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
• ATM, Automated
Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling
populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan
fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo
dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah
yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang
terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain
bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja
di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM
sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat
menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM.
Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam
fitur dan kemudahan penggunaannya.
• Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan
nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim
diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon
genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan
flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya
bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo
rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya
kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran
(a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket),
dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response
(IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi
non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita
bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
• Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar
e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan
menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama
dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo
rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit,
listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank
lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan
menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
• SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi
lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi
via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi
saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada
dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan
bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak
merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan
sms.
Di balik kemudahan e-Banking
tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk
ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan
untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan
kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet
banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN
acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan
nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan
transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya
atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan
tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar,
kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
Internasional Elektronik Fund
Transfer
Electronic Funds
Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran
dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya.
EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk
menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer
dan teknologi komunikasi data.