BAB I
PENDAHULUAN
Pengertian Wawasan Nusantara
Salah satu persyaratan mutlak harus
dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan
pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik
Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang
tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan
nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya
berbunyi:"Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan
hanya sebatas pulaunya,tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang
tidak mempunyai wawasan, seperti:Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya.
Indonesia wawasan nasionalnya adalahwawasan nusantara yang disingkat wasantara.
Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri danlingkungannya dalam eksistensinya yang
sarwa nusantara dan penekanannya dalammengekspresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yangsarwa nusantara itu. Unsur-unsur
dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atauorganisasi), isi, dan tata laku.
Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk
mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
•Satu kesatuan
wilayah
•Satu kesatuan
bangsa
•Satu kesatuan
budaya
•Satu kesatuan
ekonomi
•Satu kesatuan
hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara
adalah pengejawantahan falsafah Pancasiladan UUD 1945 dalam wadah negara
Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan
terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasionalIndonesia yang senantiasa
harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman.Ketahanan nasional itu akan
dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat,dalam "koridor"
wasantara.
Wawasan
nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atauvisi bangsa dalam menuju
tuannya. Namun tidak semua bangsa memiliki wawasannasional Inggris adalah salah
satu contoh bangsa yang memiliki wawasan nasionalyang berbunyi ´Britain rules
the waves´. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi
juga lautnya. Adapun bangsa Indonesia memiliki wawasan nasionalyaitu wawasan
nusantara.Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan
nusantara(Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia.
Perumusanwawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara
itumerupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik
Indonesia.Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia naka wilayah
Indonesiayang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai
ruang hidup(lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasionalnya bangsa Indonesia dibangunatas pandangan geopolitik bangsa.
Pandangan bangsaIndonesia didasarkan kepada konstelasi lingkungan tempat
tinggalnya yangmenghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara
merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari
kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi. Selanjutnya muncul kata mawas yang berarti memandang,meninjau atau
melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggapindrawi.
Wawasan berarti pula cara pandang, cara melihat.
Beberapa
pengertian wawasan nusantara adalah :
1. Prof. Dr. Wan Usman
Wawasan N usantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi pengertian Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara :
1. Wadah (Contour)
2. Isi (Content)
3. Tata laku (Conduct)
4. Hakekat Wawasan Nusantara
5. Asas Wawasan Nusantara
peranan wawasan nusantara :
Peranan wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik-konflik internal dan eksternal yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan dengan baik disebabkan rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia. Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia, untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara merupakan kebanggaan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, konsep yang begitu padu dan sesuai dengan khasanah budaya dan kepribadian masyarakat Indonesia, seharusnya terus berkembang dan jangan ditinggalkan, karena dengan meninggalkan konsep ini berarti telah meninggalkan identitas dan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. Makalah ini akan membahas konsep wawasan nusantara secara ringkas.
1. Prof. Dr. Wan Usman
Wawasan N usantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi pengertian Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara :
1. Wadah (Contour)
2. Isi (Content)
3. Tata laku (Conduct)
4. Hakekat Wawasan Nusantara
5. Asas Wawasan Nusantara
peranan wawasan nusantara :
Peranan wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik-konflik internal dan eksternal yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan dengan baik disebabkan rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia. Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia, untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara merupakan kebanggaan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, konsep yang begitu padu dan sesuai dengan khasanah budaya dan kepribadian masyarakat Indonesia, seharusnya terus berkembang dan jangan ditinggalkan, karena dengan meninggalkan konsep ini berarti telah meninggalkan identitas dan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. Makalah ini akan membahas konsep wawasan nusantara secara ringkas.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Hakekat dan Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan segala aspek kehidupan yang beragam. Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional.
Tujuan wawasan nusantara mencakup:
1. Tujuan ke dalam
1. Tujuan ke dalam
Tujuan wawasan nusantara ke dalam
adalah mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional, yaitu aspek
alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah meliputi letak geografis dan posisi
silang SDA, serta keadaan dan kemampuan penduduk (demografi). Adapun aspek
sosial terdiri dari ideologi, politik ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
2. Tujuan ke luar
Tujuan wawasan nusantara ke luar
yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi
seluruh umat manusia. Upaya ini dilakukan dengan berperan serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan sosial dan
perdamaian abadi dengan mengadakan kerja sama di forum internasional dalam
upaya mewujudkan kepentingan nasional indonesia di dunia.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia tentangdiri
dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yangberlandaskan pancasila dan UUD 1945
(Undang-Undang Dasar 1945) yangmerupakan aspirasi bangsa Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bermartabatserta
menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.Wawasan
Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsipolitik kewarganegaraan
yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasarberikut ini :
-Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret
1973
-TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978
tentang GBHN
-TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983Ruang
lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP
MPR ¶83dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
-Kesatuan Politik
-Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan
Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada
hakikatnyamerupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan
(HANKAM).Dan sebagai Wawasan nasional Indonesia, Wawasan Nusantara
merupakan pencerminan dari : Kepentingan yang sama, tujuan yang sama
terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah
Indonesia. Dengan kata lainsebagai wawasan nasionalnya Wawasan Nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam
rangka menangani permasalahan yangmenyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
Latar Belakang Konsepsi Wawasan
Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya
konsespi wawasannusanatara adalah sebagai berikut :
Aspek Historis
Dari
segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsayang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah
karena dua hal yaitu :
a.Kita
pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah danterpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah
adalah penederitaaan,kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga
menciptakanperpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et
impera.Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawanbangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan
melawan penjajah selaluada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
b.Kita
pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historiswilayah Indonesia adalah wialayah bekas jajahan
Belanda . WilayahHindia Belanda ini masih terpisah pisah berdasarkan
ketentuanOrdonansi 1939 dimana laut territorial Hindia Belanda adalah sejauh 3(tiga) mil. Dengan adanya ordonansi tersebut,
laut atau perairan yangada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas
dan berlaku sebagaiperairan internasional.
Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah,hal ini jelas merupakan
kerugian besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendudkung
kita dalam mewujudkan bangsa yangmerdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa
keluar dari keadaan tersebutkita membutuhkan semangat kebangsaan yang
melahirkan visi bangsayang bersatu. Upaya untuk mewujudkan wilayah Indonesia
sebagaiwilayah yang utuh tidak lagi terpisah baru terjadi 12 tahun
kemudiansetelah Indonesia merdeka yaitu ketika Perdana Menteri Djuandamengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut
sebagai DeklarasiDjuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi
tersebutmenyatakan bahwa laut territorial
Indonesia tidak lagi sejauh 3 milimelainkan selebar 12 mil dan secara resmi
menggantikam Ordonansi1939. Dekrasi Djuanda juga dikukuhkan dalam UU
No.4/Prp Tahun1960 tenatang perairan
Indonesia yang berisi :
Perwujudan Wawasan Nusantara
1.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan
Sosial danBudaya, dalam arti :
a.Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsaharus merupakan kehidupan bangsa yang serasi denganterdapatnya tingkat
kemajuan masyarakat yang sama, merata danseimbang, serta adanya keselarasan
kehidupan yang sesuai dengantingkat kemajuan bangsa.
b.
Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkancorak ragam budaya yang ada menggambarkan
kekayaan budayabangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan
budayabangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai ² nilai budaya lainyang
tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat
dinikmati oleh bangsa.
2.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a)Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah padahakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b)Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan
kewajibanyang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Otonomi Daerah di Indonesia
Wawasan Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa
dankeutuhan wilayah nasional juga mengajarkan perlunya kesatuan sistempolitik,
sistem ekonomi, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan-keamanan
dalam lingkup Negara Indonesia.
Kesatuan Republik Indonesia memilih cara
Desentralisasi dalampenyelenggaraan pemerintahannya bukan sentralisasi.
Hal ini disebabkanwilayah Indonesia yang sangat luas dan memiliki kondisi
geografis sertamemiliki budaya yang berlainan.Negera Indonesia melaksanakan
otonomi daerah karenamelaksanakan amanat
UUD 1945 Pasal 18 yang berbunyi sebagai berikut.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas beberapa provinsidan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan
kota. Pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota mengaturs sendiri
urusanpemerintahan menurut asas otonomi. Setiap daerah kabupaten dan kota memiliki dewan
Perwakilan Rakyatyang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepalapemerintahan. Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya. Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan
daerah untukmelaksanakan otonomi. Susunan dan tata cara penyelenggara pemerintahan diatur dalamUUD. Otonom adalah keputusan hukum yang mempunyai
batas daerahtertentu, yang berwenang, mengatur dan mengurus kepentinganmasyarakat setempat menurut prakarsa sendiri
berdasarkan aspirasimasyarakat.
Aspek Geografis dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan sosial
budaya, Indonesia merupakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik
serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas itu antara lain
sebagai berikut:
1. Indonesia bercirikan negara
kepulauan atau maritim.
2. Indonesia terletak antara dua benua dan dua samudra (posisi silang).
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa.
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim.
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan mediterania.
6. Wilayah subur dan dapat dihuni.
7. Kaya akan flora dan fauna dan SDA.
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam.
9. memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar.
2. Indonesia terletak antara dua benua dan dua samudra (posisi silang).
3. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa.
4. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim.
5. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan mediterania.
6. Wilayah subur dan dapat dihuni.
7. Kaya akan flora dan fauna dan SDA.
8. Memiliki etnik yang banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam.
9. memiliki jumlah penduduk dalam jumlah yang besar.
Aspek Geopolitis dan Kepentingan
Nasional
Prinsip geopolitik bahwa bangsa
Indonesia memandang wilayahnya sebagai ruang hidupnya namun bangsa Indonesia
tidak ada semangat untuk memperluas wilayah negara Indonesia senantiasa satu
dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita
nasional, tujuan nasional, maupun visi nasional.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan nusantara merupakan cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan segala aspek kehidupan yang beragam. Wawasan nusantara
memiliki dua tujuan yaitu tujuan ke luar dan tujuan ke dalam.
Wawasan nusantara berkaitan dengan
Pancasila dan UUD 1945 yang berfungsi menjadi pedoman pokok berkehidupan
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Selain itu, wawasan nusantara juga
berkaitan dengan ketahanan nasional yang berfungsi sebagai doktrin dasar
pengaturan kehidupan nasional.
Ada beberapa aspek yang melatar
belakangi konsepsi nusantara diantaranya aspek historis, aspek geografis dan
sosial budaya, serta aspek geopolitis dan kepentingan nasional.
Posisi silang Indonesia merupakan
posisi negara merupakan posisi negara Indonesia yang terletak diantara dua
samudra dan dua benua yang membawa keuntungan dan kerugian tertentu dalam aspek
kehidupan.
Implementasi
wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi.
Wawasan
Nusantara adalah pandangan untuk menjadi bangsa yang satu danutuh dalam satu kesatuan republic Indonesia.
Untuk mencapai tujuan nasional makadiperlukan suatu paham geopolitik dan
dikembangkan menjadi wawasan nusantaradan diwujudkan sebagai satu
kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanankeamanan.
Kesatuan
wawasan nusantara ini dilakukan dengan cara desentralisasi dalampenyelenggaraan pemerintahan.
Saran
Wawasan nusantara hendaknya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara selalu digunakan sebagai pedoman menjalankan
kehidupan karena kebhinekaan negara Indonesia yang begitu besar dapat
memunculkan perpecahan bangsa. Wawasan nusantara dapat dijadikan dasar hukum
yang kuat mengenai batas kedaulatan negara Indonesia.
1)Kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
yaitu pemerataan ekonomidan pembangunan di semua daerah.
2)Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan sosial budaya yaitumengeksplorasi ragam budaya dengan cara promo
budaya ke manca negara.Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan dankeamanan diperlukan tindakan yang tegas jika terjadi suatu
ancaman daerah, misaldari yang terkecil, yaitu mengadakan penjagaan desa secara
bergilir, melakukankerjasama antar negara dengan cara latihan gabungan.
Sehingga
akan terciptanya suatuwilayah satu kesatuan Indonesia yang utuh
Referensi
tora-leucopsar.blogspot.com/2010/03/wawasan-nusantara.html
http://www.epuljapanese.co.cc/2010/10/makalah-wawasan-nusantara.html
http://tharra.wordpress.com/2010/05/05/latar-belakang-dan-proses-terbentuknya-wawasan-nusantara-setiap-bangsa/
http://id.shvoong.com/humanities/history/2203924-pengertian-wawasan-nusantara-fungsi-dan/
http://revival44.wordpress.com/2010/03/14/wawasan-nusantara/
http://id.shvoong.com/humanities/history/2203924-pengertian-wawasan-nusantara-fungsi-dan/
http://revival44.wordpress.com/2010/03/14/wawasan-nusantara/